Penetapan Dedy–Dayat sebagai Calon Terpilih Bupati Bungo Masih Menunggu Surat MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Armidis --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Calon bupati dan wakil bupati Bungo pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat sepertinya harus sedikit bersabar.
Soalnya penetapan calon terpilih hingga belum juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo Armidis mengatakan bahwa penetapan calon terpilih baru bisa dilakukan pihaknya setelah adanya surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat itu yakni memastikan bahwa tidak ada sengketa yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sampai sekarang kita masih menunggu surat dari MK. Surat ini menjadi dasar untuk kita melakukan penetapan calon terpilih," ujar Armidis, Minggu (20/4) kemarin.
Menurut Armidis, ada kemungkinan surat itu baru akan diterbitkan menunggu pelaksanaan PSU selesai dilakukan di beberapa daerah. Dimana PSU terakhir itu digelar pada tanggal 19 April kemarin.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Usulkan Lelang Sisa Logistik Pilkada 2024
BACA JUGA:Minta Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas
"Mungkin bisa jadi berbarengan dengan daerah lainnya. Sesuai jadwal memang PSU itu terakhir di gelar 19 April kemarin," katanya.
Setelah adanya surat dari MK yang dikirim melalui KPU RI, maka secepatnya akan dilakukan penetapan. Hasil pleno penetapan calon terpilih nantinya akan dikirim ke DPRD Kabupaten Bungo untuk di proses lebih lanjut.
"Kalau sudah kita tetapkan, maka hasil plenonya kita kirim ke DPRD Kabupaten Bungo. Nanti di proses untuk pengusulan pelantikan," katanya.
Sebelumnya, calon bupati dan wakil bupati pasangan Jumiwan Aguza-Maidani legowo dengan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo. Ini setelah Maidani secara resmi menyampaikan pernyataan terbuka, menerima hasil Pilkada Kabupaten Bungo lewat akun media sosial.
Dalam unggahannya, Maidani mengatakan bahwa dirinya menerima hasil Pilkada dengan lapang dada, setulus hati dan jiwa ksatria. Itu semua dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Bungo yang dicintainya.
"Saya Maidani, dengan berlapang dada, dengan setulus hati, dengan jiwa ksatria, dan demi persatuan dan kesatuan masyarakat Bungo yang sangat saya cintai. Saya mengucapkan selamat kepada bapak Dedy Putra dan ustad Tri Wahyu Hidayat yang memperoleh suara terbanyak dan telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo paska putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.