Perlu Kekuatan Politik Salurkan PI 10 Persen, Ketua DPRD: Ditjen Migas Optimis Bisa Terselesaikan Tahun Ini

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi, Sy Fasha--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi XII DPR RI menerima audiensi pimpinan DPRD dan Panitia Khusus Participating Interest (PI) DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/4/2025).

Di ruang rapat Komisi XII ini, anggota DPR RI dapil Jambi Syarif Fasha menekankan perlunya kekuatan politik untuk mewujudkan penyaluran PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Migas yang menjadi hak daerah. 

Fasha menyoroti hanya DPRD Provinsi Jambi yang hadir audiensi ini, sementara Pemprov Jambi yang terkesan tidak aktif. Padahal perlu kekuatan politik yang kompak antar eksekutif dan legislatif untuk mendorong PI ini.

"Saat rapat Paripurna silakan saja DPRD dan pansus ini interupsi, pertanyakan saja keseriusan Pemprov ini, kami saja tak kenal dengan Kepala Dinas ESDM-nya," kata Fasha di ruang rapat.

BACA JUGA:Waka DPRD Yasir Dukung Pembentukan BPBD Kota Jambi

BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Fasha meminta Pansus DPRD Jambi menyampaikan kepada Pemprov Jambi kekecewaan 3 anggota DPR RI Komisi XII. Sebab, kata Dia, sudah dibukakan jalan dan sifatnya tinggal mensuport tidak ada lagi bicara soal prosedur.

"Namun, sekarang harus ada kekuatan politik yang mendorong ini semua. Tidak ada yang bisa melawan PetroChina, paling jika dipanggil hanya Vice President (VP) saja yang datang. Untuk itu harus ada kekuatan politik yang mewujudkan PI ini," kata Politisi Partai Nasdem ini. 

Disamping itu, Fasha juga mengapresiasi keaktifan DPRD Provinsi Jambi yang telah membangun sinergi dengan DPR RI. 

"Pansus PI harus tegas saja, interupsi saja persoalan yang ada kepada gubernur dan Pemprov. Karena saya lihat tak ada perkembangan sama sekali Pemprov dan BUMD serta konsultan tak mendata permasalahan yang ada pada BUMD ditingkat Kabupaten maupun Provinsi," tegas Fasha.

Tampak dalam rapat ini hadir Pimpinan DPRD Provinsi Ivan Wirata, Ketua Pansus PI DPRD Abun Yani, anggota Pansus Amrizal, Hapis Hasbiallah dan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz menyatakan pihaknya juga telah menyambangi Dirjen Migas Kementerian ESDM sehari sebelumnya.  

Pihaknya mempertanyakan kenapa sampai saat ini proses PI Provinsi Jambi itu seakan-akan stuck di tahapan ke-6. "Nah, ternyata memang di tahun ini ada perubahan aturan terkait dengan harus didirikan Perseroda. Dan Perseroda ini sudah diproses dan sudah dimasukkan ke DPRD, sekarang lagi berjalan pembahasannya di Bapemperda," kata Hafiz.

Diharapkan perubahan ini dapat cepat dilaksanakan, dengan semangat bersama percepatan PI 10%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan