Menag Harap BP4 Bisa Tekan Angka Perceraian di Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Asep Firmansyah--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bisa menekan kasus perceraian yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia.
"Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Rakornas BP4 di Jakarta, Selasa.
Menag mengatakan badan binaan Kementerian Agama (Kemenag) ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.
Sebab, kata dia, perceraian berdampak sistematis terhadap bangsa. Menurut Menag, perceraian dapat menciptakan kemiskinan baru, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.
BACA JUGA:Kasus Perceraian di Muaro Jambi Meningkat Tajam, Kecanduan Judi Online Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Kasus Perceraian di Sungai Penuh Capai 185 Kasus, Wanita Lebih Dominan Ajukan Gugatan
"Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat," ujar Menag.
Dari data yang dihimpun Kemenag, pada 2024 angka perceraian mencapai 466.359 kasus, sedangkan perkawinan mencapai 1.478.424 kejadian.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, angka perceraian mengalami kenaikan dari 463.654 kasus. Sementara pernikahan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun yang sama.
Berdasarkan angka-angka tersebut, Menag memandang menjadi lampu merah bagi ketahanan keluarga di Indonesia. Apalagi mayoritas mereka yang bercerai adalah pasangan muda di bawah lima tahun.
Maka dari itu, lanjutnya, peran BP4 bersama Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sangat krusial dalam membentuk ketahanan keluarga.
BP4, kata Menag, harus terjun melakukan mediasi rumah tangga, penyelesaian konflik, deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga, edukasi pranikah kepada remaja, hingga bimbingan perkawinan yang berkelanjutan.
"Nah, ini satu ancaman. Di dalam Al Quran, ayat-ayat itu lebih banyak berbicara tentang keutuhan rumah tangga, bukan berbicara tentang negara," kata Menag.
"Ayat yang berbicara tentang negara tidak sampai 10 persen. Hanya 5 persen. Tapi soal rumah tangga itu 90 persen. Kenapa? Karena tidak ada masyarakat ideal tanpa rumah tangga ideal," ujarnya.