Besok Dedy-Dayat Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih

Calon bupati dan wakil bupati Bungo pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat ketika menggelar kampanye akbar pada Pilkada Kabupaten Bungo 2024. --

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo telah menerima surat pemberitahuan tidak adanya sengketa terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo yang digelar 5 April lalu.

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua KPU Bungo, Armidis, Rabu (23/04) kemarin. 

"Iya tadi pagi sudah kita terima surat pemberitahuan dari MK melalui KPU RI. Ini menjadi dasar bagi kita untuk melakukan penetapan," ujarnya.

Berdasarkan PKPU, kata Armidis, pihaknya segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Bungo.

"Sesuai dengan perintah PKPU segera kita lakukan penetapannya. Tadi kami juga sudah rapat soal itu," sebutnya.

Untuk penetapan sendiri, recananya akan dilakukan pada Jumat tanggal 25 April 2025.

"Rencananya hari Jumat siang tempatnya di Hotel Amaris Muara Bungo. Itu hasil rapat kita tadi," sambungnya.

Terkait pengamanan jalannya pleno, Armidis mengatakan tengah melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Tadi juga kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait pengamanan proses pleno nanti," katanya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa dengan adanya surat dari KPU RI, maka sudah bisa dilakukan penetapan calon terpilih.

“Suratnya kita terima dari KPU RI, tadi pagi langsung kita teruskan ke KPU Bungo,” katanya. 

Terkait teknis penentapan, kata Yanto, sepenuhnya merupakan kewenangan KPU Kabupaten Bungo yang diatur secara jelas dalam PKPU. “Teknisnya itu ada di KPU Kabupaten Bungo,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan