Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Akhirnya Ditangkap

TERSANGKA : Pelaku penganiayaan terhadap pedagang pecel lele yang berhasil ditangkap petugas --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan, pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang pecel lele akhirnya ditangkap oleh Tim Buser dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Paal Merah, Kota Jambi pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Pelaku berinisial LA (46), warga Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap pada Selasa (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 04.16 WIB, di kediamannya. 

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak laporan korban diterima.

"Benar, pelaku penganiayaan yang sempat viral karena menyerang pedagang saat berjualan di Paal Merah sudah kami amankan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian," katanya, Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Lanjut Deddy, kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Korban, Budi Hartono (28), mengalami luka serius di bagian wajah setelah dipukul secara membabi buta oleh pelaku yang datang bersama temannya. 

Aksi tersebut terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi dan pelacakan pelaku.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di Muaro Jambi. Setelah mendapat informasi lokasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Polisi juga masih mendalami motif dari aksi kekerasan yang dilakukan pelaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan