Baca Koran Jambi Ekspres Online

Bandara STS Jambi Belum Berstatus Internasional Terkendala Runway, Wacana Bandara Baru Muncul

BANDARA JAMBI: Bagian depan Bandara Sultan Thaha Jambi. Sampai saat ini, Bandara Jambi ini belum juga berstatus bandara internasional. Alasannya, panjang runway menjadi salah satu penyebab.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Bandara Udara (Bandara) Sultan Thaha Jambi belum berstatus internasional dalam pengumuman terbaru Keputusan Kementerian Perhubungan nomor 26 tahun 2025. Hal itu diumumkan pada 25 April lalu.

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan belum termasuk Internasional lantaran panjang landasan pacu (runway) yang belum sesuai. 

Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. 

"Bandara kita belum internasional. Jadi dari runway-nya saja kita masih kurang, karena kalau masuk dalam kategori bandara internasional itu kan kualifikasinya masih dari Kementerian Perhubungannya, tapi yang jelas pada saat kita bangun belum masuk kategori itu," sebut Sekda kepada Jambi Ekspres (28/4).

BACA JUGA:Bandara Soetta Layani 3,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Mudik Lebaran

BACA JUGA:Bandara Jambi Layanai 83.214 Penumpang, Selama Periode Posko Angkutan Lebaran 2025

Tindak lanjut kendala itu, ada langkah runway diperpanjang jika memungkinkan. Namun kalaupun tidak bisa, maka bisa beralih ke bandara baru.

Terkait wacana bandara baru ini, Sekda menyebut, Jambi sudah kedatangan investor yang berupaya dan ingin membangun bandara Internasional. 

"Jadi itu pertemuan awal dengan kami, saya sudah laporkan dengan Pak Gubernur, mudah-mudahan akan ditindaklanjuti dalam 1-2 bulan ini, akan ketemu lagi," kata Sudirman.

Calon lokasi bandara baru, Sekda menjelaskan ada dua areal, yakni di Muaro Jambi dan di Tanjung Jabung Timur. 

"Nanti tergantung pengecekan dari lokasi itu. Ahlinya bukan kita, kita hanya menyediakan, salah satu yang strategis Tanjung Timur lokasinya dekat laut. Karena yang bandara-bandara internasional kan harus dekat laut," terang Sudirman.

Sebelumnya, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan kembali berstatus sebagai bandara internasional.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya saat konferensi pers di Palembang, Minggu, mengatakan berdasarkan hasil Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2025.

"Dengan hasil keputusan ini memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumatera Selatan yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan