Polisi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Tas Berisi Uang dan Kurang Saldo ATM

DILIMPAHKAN : Tiga tersangka kasus pencurian dengan cara menguras saldo ATM korban telah dilakukan tahap II dan masih tetap ditahan --

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa tas yang berisikan kartu identitas pribadi serta ATM, dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.

“Kemudian korban keesokan harinya langsung ke Bank 9 Jambi untuk mengurus kartu ATM nya yang hilang. Saat itu korban baru mengetahui bahwa saldo yang berada di ATM tersebut sebesar Rp 6,9 juta telah hilang diambil pelaku,” ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian total senilai Rp 8,4 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut. 

Mendapat informasi tersebut tim kemudian langsung mencari keberadaan pelaku.

Pelaku yang berada di kawasan KONI Kota Jambi langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung.

Saat ini, pelaku peserta barang bukti berhasil diamankan dan telah berada di Polsek Jelutung guna proses lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan