KPU Muaro Jambi Terima Surat Suara Pilpres

Surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi.

Berdasarkan data yang diperoleh, setidaknya ada sekitar 320.796 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arisno mengatakan, ratusan ribu surat suara itu nantinya akan dipergunakan pada pemilu di tahun 2024 mendatang.

Kini, kata dia, surat suara tersebut telah tersimpan di gedung milik KPU Muaro Jambi yang dijaga ketat oleh petugas dari kepolisian.

"Jadi, yang diterima 161 kardus yang isinya 320.796 lembar ditambah dengan surat suara PSU sekitar 1.000 lembar," kata Arisno kepada pewarta.

Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muaro Jambi.

Sebelum disortir dan dilakukan pelipatan, surat suara yang diterima ini langsung disimpan di gedung yang telah disiapkan KPU Muaro Jambi.

Untuk surat suara Legislatif, katanya, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten belum diterima oleh KPU Muaro Jambi.

"Ini yang baru diterima, sementara yang belum, DPD, DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.

Hingga saat ini, logistik Pemilu yang telah sampai di KPU Muaro Jambi berupa Kotak suara, Bilik Suara, Tinta dan perlengkapan logistik pencoblosan lainnya, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. (*)

Tag
Share