vHelens Kembali Buka dan Legalitas Diakui, Tapi Norma Sosial Jadi Sorotan
Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kembali mencuat setelah berbulan-bulan ditutup sejak Februari 2025. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO –Setelah sempat ditutup karena polemik perizinan, Helens Play Mart, tempat hiburan malam yang terletak di kawasan strategis WTC Jambi, kini kembali beroperasi.
Di balik lampu warna-warni yang kembali menyala, perdebatan lama soal etika dan budaya kembali muncul ke permukaan.
Satpol PP Kota Jambi memastikan bahwa pihak Helens kini telah mengantongi semua dokumen legal yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya adalah izin penjualan minuman beralkohol dari berbagai kategori, yang sempat menjadi pemicu utama penghentian operasional tempat tersebut beberapa bulan lalu.
“Semua izin sudah lengkap. Kami hanya bertindak berdasarkan hukum. Karena secara aturan sudah tidak ada masalah, maka segel pun kami lepas,” ujar Feriadi, Kepala Satpol PP Kota Jambi, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5).
Namun, legalitas bukan satu-satunya parameter yang dipertimbangkan dalam kasus ini.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengambil posisi yang lebih reflektif. Ia mengingatkan bahwa meskipun aturan hukum telah dipenuhi, pengelola hiburan malam tetap harus memperhatikan norma-norma lokal yang tak tertulis—seperti etika sosial, kearifan lokal, dan sensitivitas budaya masyarakat Jambi.
“Legalitas memang penting, tapi bukan segalanya. Ada hal-hal yang tidak tertulis dalam peraturan, namun hidup di tengah masyarakat kita—seperti sopan santun, tata krama, dan penghormatan terhadap nilai lokal,” kata Maulana.
Ia juga menekankan larangan iklan terbuka, desain pintu yang menghadap langsung ke ruang publik, serta sikap vulgar yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Kembalinya Helens Play Mart ini membuka kembali perbincangan lama tentang batas antara kebebasan usaha dan tanggung jawab sosial.
DPRD Kota Jambi sebelumnya bahkan sempat menyarankan agar tempat ini ditutup permanen, sebagai simbol ketegasan terhadap pelanggaran izin dan ketidakselarasan dengan nilai masyarakat.
Kini, meski secara hukum Helens telah "bersih", tantangan baru muncul: bagaimana menciptakan ruang hiburan yang tidak hanya sah secara administratif, tapi juga selaras dengan wajah kultural kota Jambi? (*)