Baca Koran Jambi Ekspres Online

Masuk Proses Penetapan SK, Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Bungo Belum Diumumkan

Calon bupati dan wakil bupati Bungo pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat ketika menggelar kampanye akbar pada Pilkada Kabupaten Bungo 2024. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bungo terpilih, Dedy Putra dan Ustad Dayat,  pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih belum diumumkan. Adapun saat ini baru masuk tahapan proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati di Kemendagri.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah.

"Kalau sekarang kan itu masih proses SK penetapan Kemendagri, jadi saya belum bisa menyampaikan kapan pelantikannya," kata Luthpiah kepada Jambi Ekspres (2/5/2025).

Diterangkan Luthpiah, pengusulan SK itu baru diupload pada Rabu 30 April lalu. Pihaknya belum mendapatkan informasi sistem pelantikan berbarengan dengan kada lainnya atau tidak. Pihaknya menunggu ketentuan ini dari pusat.

"Karena saat ini belum ada ketentuannya," kata Luthpiah.

Saat ini, pihak Pemprov menunggu proses di Kemendagri ini. Alurnya jika prosesnya cepat, pusat akan memberitahu ke Pemprov untuk menyampaikan ke Kabupaten Bungo.

"Nantinya Pemprov dan Pemkab akan adalan rapat tentang persiapan-persiapan pelantikan. Nah sekarang saya belum bisa lah ngomong, karena baru Rabu Upload SK pengusulannya," kata Luthpiah.

Yang jelas menurut Luthpiah, persyaratan untuk SK pengusulan sudah lengkap. Sudah dilakukan penetapan berjenjang dari KPU,  kemudian KPU mengusulkan ke DPRD, selanjutnya DPRD mengusulkan ke Gubernur.

"Dan sekarang dari Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri gitu kan, prosesnya seperti itu. Nah sekarang kita menunggu dari Kemendagri," sebutnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan