Sekolah Boleh Gelar Perpisahan? Wali Kota Jambi Kasih Lampu Hijau, Tapi...
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2025) menikmati hidangan makan siang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG di Jakarta seperti halnya 25 provinsi lain resmi dimulai 6 Januari 2025.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam menjaga esensi pendidikan dasar dengan melarang penyelenggaraan kegiatan perpisahan atau wisuda di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pada 21 April 2025.
Aturan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta.
Tujuannya adalah mencegah pemborosan biaya serta menghindari komersialisasi momen kelulusan yang kerap membebani orang tua murid.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, H. Abu Bakar, menyampaikan bahwa perayaan kelulusan memang tidak dilarang secara total. Namun, bentuk pelaksanaannya harus sederhana, bersifat mendidik, dan digelar di lingkungan sekolah.
"Kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus mencerminkan nilai pendidikan, bukan sekadar seremonial yang mewah atau hura-hura," ujar Abu Bakar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa tetap dapat dilakukan oleh komite sekolah atau forum orang tua, namun wajib melalui mekanisme musyawarah resmi.
Setiap rencana kegiatan harus disepakati bersama, dibuktikan melalui notulensi rapat, daftar hadir peserta, serta dokumentasi.
Tak hanya itu, kegiatan juga wajib memperoleh izin dari pihak keamanan jika diselenggarakan dalam skala besar.
Larangan ini sekaligus menegaskan posisi pemerintah dalam menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) yang kerap terselubung dalam pelaksanaan perpisahan atau wisuda, terutama ketika biaya yang diminta tidak sesuai kemampuan sebagian besar wali murid.
Instruksi tersebut hadir menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025, saat sekolah-sekolah biasanya menggelar momen pelepasan siswa.
Di tahun-tahun sebelumnya, banyak kegiatan perpisahan yang menuai kritik publik karena dianggap berlebihan dan membebani ekonomi keluarga, terlebih dalam situasi pemulihan pascapandemi.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap pendidikan kembali pada nilai-nilai dasarnya: sederhana, inklusif, dan membentuk karakter.
"Kelulusan bukan soal pesta, tapi momen reflektif untuk mengantar anak-anak kita menuju jenjang pendidikan selanjutnya, dengan bekal akhlak dan tanggung jawab," pungkas Abu Bakar. (*)