TPA Regional Akan Dibangun di Renah Kayu Embun, Gunakan Teknologi Modern

TPA Illegal yang dikelola Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, bobol. --
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Provinsi Jambi memastikan akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kota Sungai Penuh.
TPA ini akan melayani kebutuhan pembuangan sampah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa mediasi antara dua kepala daerah—Wali Kota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci—telah menghasilkan kesepakatan untuk memusatkan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
“Saat ini tantangan utama adalah pencarian lahan yang tepat. Kami sepakat membangun TPA Regional di RKE, dan sudah disiapkan dua hektar tanah untuk itu,” ungkap Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja ke Sungai Penuh.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa TPA Regional yang akan dibangun ini menggunakan teknologi sanitary landfill, yang menjamin minimnya bau tidak sedap dan dampak lingkungan.
“TPA modern ini tidak seperti tempat pembuangan biasa. Dengan sistem sanitary landfill, tidak akan ada bau menyengat, dan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana pendirian TPA di lokasi ini sempat menuai penolakan. Pada 1 Juni 2022, warga Kumun Debai melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes.
Namun, kini opsi lokasi RKE kembali menjadi pilihan utama, mengingat lokasi alternatif di wilayah Batang Merangin ditolak oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Meskipun masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, Pemerintah Provinsi berharap kehadiran TPA Regional modern dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di wilayah ini. (*)