ASN Wajib Tertib! Kendaraan Dinas Menunggak Pajak Siap Kena Razia

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo di Muara Bulian--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO-Kepolisian Resor (Polres) Batanghari menggandeng pihak Samsat dalam menggelar operasi kendaraan bermotor selama bulan Mei ini.
Tak hanya masyarakat umum, kendaraan dinas milik instansi pemerintahan juga akan menjadi target utama jika terbukti belum membayar pajak kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi ini bukan semata penegakan hukum, melainkan juga dorongan terhadap peningkatan kesadaran ASN dalam menjadi teladan kepatuhan pajak.
"Sebagai pelayan publik, ASN seharusnya berada di garda depan dalam hal tertib administrasi. Jangan sampai justru kendaraan dinasnya sendiri yang menunggak," tegas Agung.
Langkah ini juga diambil sebagai strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan mendorong pembangunan di Kabupaten Batanghari.
Pemerintah daerah berharap, kesadaran kolektif membayar pajak akan membawa dampak positif bagi infrastruktur dan pelayanan publik.
Razia ini akan berlangsung di berbagai titik strategis, namun waktu dan lokasi pastinya dirahasiakan demi efektivitas pengawasan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan bukti pembayaran pajak dalam keadaan aktif.
“Jika hanya terlambat setahun, akan diarahkan untuk bayar di tempat. Tapi kalau sudah menunggak lima tahun atau tak pernah perpanjang STNK, maka akan ada sanksi tegas,” jelas Agung.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh pengguna jalan, baik individu maupun instansi, diingatkan untuk tidak menyepelekan urusan pajak kendaraan. Pemerintah tidak pandang bulu dalam penegakan aturan. (*)