Minta Dihitung Ulang Anggaran Perbaikan Jalan, Jadi Atensi Wajah Kota Batanghari

TINJAU JALAN: Ketua DPRD Jambi ketika meninjau jalan depan Kantor Bupati Batanghari. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Jalan Provinsi yang rusak dan berlubang di depan Kantor Bupati Batanghari menjadi atensi Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz. Pasalnya, ruas ini merupakan wajah Kota Batanghari.

"Yang jelas itu menjadi perhatian kita bersama karena memang ini adalah wajah Kota Batanghari dan itu adalah tanggung jawab Provinsi Jambi," sebut M. Hafiz kepada Jambi Ekspres (9/5/2025).

Diterangkan Hafiz, rombongan DPRD sudah meninjau langsung jalan ini pada bulan April 2025 lalu. Didampingi Kepala Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dan kondisi jalan rusak berlubang parah.

Diterangkan Hafiz, pada saat pembahasan APBD murni 2025 jalan ini hendak dimasukkan dengan pagu anggaran Rp10 Miliar. Namun terkena rasionalisasi saat dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi sekitar Rp5 Miliar.

BACA JUGA:Warga Tanam Pohon Pisang dan Mancing di Jalan Rusak, PUPR Jambi Janji Perbaikan 2026

BACA JUGA:Dinas PUPR Bangun Jembatan Darurat di Jalan Rusak Jalur Alternatif Lintas Sumatera

Karena rasionalisasi itu, Hafiz telah meminta Gubernur dan Kepala Dinas PUPR menghitung ulang ruas jalan dari Tugu Ikan sampai dengan lepas jalur 2 DPRD Kabupaten Batanghari.

"Itu kalau mau dijadikan statusnya jalan mantap cor itu harus menghabiskan dana Rp160 Miliar. Maka dari itu kemarin saya panggil Bina Marga untuk coba dihitung," sebut Ketua DPRD.

Dijelaskan Hafiz, kondisi jalan beban yang lebih berat ada pada sebelah kiri. Dikarenakan banyak mobil angkutan dari wilayah barat Jambi lewat sebelah kiri jalan.

Atas dasar itu, menurut Hafiz, diusulkan penghitungan ulang dengan skema sebelah kiri cor (Rigid Beton) dan  sebelah kanan aspal.

"Nah itu lagi dihitung kembali. Mudah-mudahan dapat mengurangi separuh biaya karena kalau Rp160 miliar saya rasa berat ya untuk situasi hari ini," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Wasis Sudibyo mengakui pihaknya ikut dalam tinjauan lapangan bersama rombongan DPRD pada April lalu.

"Untuk ini kewenangan bukan di Bidang Bina Marga saja. Tapi di UPTD alkal juga," katanya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan