Peredaran Narkoba di Bungo Sangat Tinggi, 80 Persen Penghuni Lapas Tersangkut Kasus Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO –Peredaran narkoba di Kabupaten Bungo tergolong sangat tinggi.
Hal ini tercermin dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, yang saat ini dihuni mayoritas narapidana kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Bungo, Muhammad Kameily, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari total penghuni lapas merupakan narapidana yang terlibat kasus narkoba, baik sebagai bandar, kurir, maupun pemakai.
“Saat ini jumlah warga binaan mencapai 575 orang, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 156 orang. Ini berarti lapas mengalami over kapasitas hingga 300 persen,” ujar Kameily, Jumat (9/5/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
"Dalam satu piket, hanya ada tujuh petugas yang berjaga, jelas ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan," tambahnya.
Menurut Kameily, sebagian besar napi narkotika yang menghuni lapas adalah pemakai, bukan pengedar. Kondisi ini turut menjadi penyebab terjadinya kelebihan kapasitas.
Ketika ditanya solusi dari permasalahan ini, Kameily menekankan bahwa yang paling utama adalah menekan jumlah tindak pidana narkotika di luar lapas.
“Solusi yang paling tepat adalah dengan menekan angka kejahatan, khususnya narkotika, di Kabupaten Bungo. Meningkatkan kapasitas lapas bukanlah jawaban utama, karena ini merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya. (*)