Polsek Pasar Tangkap Pelaku Penikaman di Jembatan Gentala Arasy

DIAMANKAN : Pelaku penikaman yang berhasil diamankan oleh polisi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Unit Reskrim Polsek Pasar berhasil mengamankan pelaku penikaman yang pada 21 Maret 2025 lalu di kawasan Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.
Pelaku yang diamankan bernama Aldo Aprian (23), warga Pelayangan, Jambi Seberang, Kota Jambi dan korban bernama Reyhan Al Mushowir.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan sejumlah informasi warga. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menikam korban saat yang bersangkutan sedang berkencan di lokasi kejadian. "Pelaku merasa kesal melihat pasangan muda-mudi yang sedang pacaran, lalu menegur korban. Namun, saat ditegur, korban justru pergi dengan alasan ingin bertemu keluarganya. Pelaku kemudian menyusul dan melakukan penikaman," jelasnya, Jumat (09/05/2025) kemarin.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku saat itu dirinya sedang menegur korban yang sedang bersama kekasihnya. "Nah, saya ingatkan jangan pacaran. Terus dia pergi katanya ketemu keluarganya, ternyata pas saya datangi gak ada keluarganya," ujarnya.
Pelaku mengaku tersinggung dengan korban dan langsung menikam punggung korban dengan sebilah pisau yang selalu ia bawa.
Pihak kepolisian juga mengungkap adanya dugaan lain terhadap pelaku yang disebut-sebut sebagai preman dan sering melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja di sekitar lokasi. Informasi yang dihimpun menyebut Aldo kerap meminta uang antara Rp50 ribu hingga Rp75 ribu kepada korbannya.
Meski demikian, kata Marwi fokus utama penyidik saat ini adalah kasus penikaman yang sudah dilaporkan secara resmi. "Terkait dengan kasus laporan pemerasan, memang kita terima informasi itu, tetapi kita dalami lagi. Kita fokus kasus penikamannya dulu," tegas Ali.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pasar dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)