Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Lima Kelompok Honorer yang Jadi Incaran Pemerintah Jadi ASN 2025

1.953 ASN Baru Kota Jambi Terima SK, 1 Mengundurkan Diri dan 8 Absen karena Sakit--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menghapus status honorer yang selama ini menggantung di berbagai instansi pemerintah.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah ditetapkan kelompok prioritas yang akan mendapatkan kesempatan lebih besar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada tahun 2025.

 

Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah—baik pusat maupun daerah—mengakhiri praktik tenaga kerja non-ASN tanpa status kepegawaian tetap.

 

Dalam regulasi terbaru yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025, terdapat lima kelompok utama yang diprioritaskan dalam proses seleksi, yaitu:

 

  1. Peserta seleksi PPPK tahap 1 yang tidak lolos seleksi administrasi.

  2. Tenaga honorer yang tidak berhasil melewati seleksi administrasi CPNS tahun sebelumnya.

  3. Honorer yang sudah tercatat dalam database BKN, tetapi belum pernah mengikuti proses seleksi ASN.

  4. Pelamar yang lolos administrasi PPPK tahap pertama, tetapi tidak mengikuti tes kompetensi.

  5. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi CPNS 2024, tetapi tidak melakukan pendaftaran.

 

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan transisi honorer ke status ASN.

Oleh karena itu, kepala daerah diminta segera menyempurnakan proses verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN di wilayah masing-masing.

 

Menariknya, bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam lima kelompok prioritas, pemerintah tetap menyediakan jalur PPPK paruh waktu—khusus bagi yang telah bekerja aktif minimal dua tahun. Bila kondisi anggaran daerah memungkinkan, status mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, asalkan mengikuti prosedur resmi.

 

Kebijakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir ketidakpastian status tenaga honorer, yang selama ini bekerja tanpa kejelasan nasib.

Diharapkan ribuan tenaga honorer bisa segera mendapatkan posisi yang setara dan sesuai dengan kontribusi mereka selama ini. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan