Komisi X DPR Serap Aspirasi Guru Untuk Revisi UU Sisdiknas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/HO-DPR RI--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerap aspirasi dari para guru, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Jambi dalam rangka penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan kunjungan ke Jambi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk menghimpun masukan guna memperkaya naskah akademik dan rancangan revisi UU Sisdiknas.

"Mulai dari masalah perlindungan guru, rehabilitasi sekolah yang belum merata, jam mengajar, sampai isu seleksi masuk perguruan tinggi (SPMB). Semua akan kami bawa sebagai bekal," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menyoroti secara serius persoalan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih terdapat sekitar 1,6 juta guru honorer di Indonesia yang menerima gaji di bawah standar, bahkan hanya sekitar Rp250.000 per bulan.

BACA JUGA:SPMB SMA/SMK Mulai Disosialisasikan! Ini Jalur, Syarat, dan Jadwal Lengkap Pendaftaran

BACA JUGA:Kemendikdasmen Awasi Persiapan SPMB 2025, Pastikan Transparansi dan Inklusi

"Ini catatan besar kami. Jangan sampai guru-guru kita yang menjadi pahlawan tanpa tanda jasa justru tidak sejahtera," katanya.

Selain Jambi, Komisi X DPR juga mengirimkan tim ke sejumlah daerah lain, seperti Kalimantan Timur dan Yogyakarta, untuk menyerap aspirasi serupa dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurut dia, revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditargetkan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk menjawab tantangan digitalisasi pendidikan, kemajuan teknologi, serta kebutuhan nyata di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mendukung penuh upaya revisi UU Sisdiknas dan berharap revisi undang-undang tersebut membuat kualitas pendidikan semakin hari menjadi semakin baik.

"Kami berharap undang-undang ini berpihak kepada guru karena mereka adalah pelaku utama di lapangan dan menjadi kunci kemajuan pendidikan," kata Al Haris. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan