Baca Koran Jambi Ekspres Online

Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan di Tanjabtim

Lahan sawah padi yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim.--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO –Ketahanan pangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menghadapi tantangan serius seiring terus menyusutnya lahan pertanian produktif akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan non-pertanian.

Data dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjabtim mencatat, luas lahan baku sawah saat ini tinggal sekitar 5.261 hektare, tersebar di seluruh kecamatan.

Angka ini menyusut drastis dibandingkan tahun 2016 yang tercatat mencapai 10.523 hektare, berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.

“Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi untuk kepentingan non-pertanian, mulai dari kebun sawit, pinang, hingga properti.

Faktor vegetasi dan nilai ekonomis juga mempengaruhi,” jelas Mahmud, Kabid Ketahanan Pangan Dinas TPH Tanjabtim, Senin (12/5/2025).

Mahmud menambahkan bahwa dampak dari alih fungsi ini sudah terasa langsung pada menurunnya hasil panen.

Saat ini, Tanjabtim hanya mampu menghasilkan sekitar 36.000 ton gabah kering per tahun, yang dikonversi menjadi sekitar 22.000 ton beras.

Untuk menjaga kestabilan produksi pangan, Pemerintah Daerah mulai menggulirkan langkah strategis, salah satunya dengan menggandeng brigade pangan untuk mengoptimalkan lahan pertanian yang tersisa.

“Kami akan mendorong indeks pertanaman dari satu kali menjadi tiga kali tanam dalam setahun agar produksi tetap optimal,” ujar Mahmud.

Fenomena ini menjadi peringatan dini akan pentingnya menjaga kelestarian lahan pertanian di tengah pesatnya ekspansi sektor perkebunan dan pembangunan lainnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan