Kemenag Rumuskan KKN Tematik Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Umat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merancang pendekatan baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Melalui kolaborasi dengan sepuluh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kemenag berupaya menyinergikan pengabdian masyarakat dengan penguatan ekonomi keumatan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad menjelaskan bahwa program KKN tematik ini akan difokuskan pada isu-isu strategis seperti pengelolaan zakat, wakaf produktif, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya hadir di tengah masyarakat, tapi juga mampu menghadirkan solusi nyata, terutama dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang produktif dan transparan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (11/5).
Program ini, lanjut Abu, merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya pada aspek pemberdayaan ekonomi umat.
Ia meyakini, pendekatan tematik semacam ini dapat memperkuat peran PTKIN sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.
Sepuluh LPPM PTKIN yang terlibat dalam perumusan program ini antara lain berasal dari:
-
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
-
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-
UIN Walisongo Semarang
-
UIN Antasari Banjarmasin
-
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
-
IAIN Sultan Amai Gorontalo
-
UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
-
UIN Raden Intan Lampung
-
UIN Datokarama Palu
-
UIN Alauddin Makassar
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menekankan pentingnya integrasi antara data sosial dan pemetaan potensi lokal sebagai dasar penyusunan program KKN.
Ia mendorong agar LPPM PTKIN menjadi mitra strategis Kemenag, bukan hanya pelaksana kegiatan lapangan.
“Kami membayangkan ke depan mahasiswa bisa ditempatkan di Kampung Zakat, kawasan Inkubasi Wakaf Produktif, atau bahkan Kota Wakaf, untuk menjalankan misi akademik sekaligus sosial,” katanya.
Ia juga mengajak LPPM untuk membantu menyosialisasikan berbagai layanan yang tersedia di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA), seperti prosedur layanan nikah, bimbingan keluarga sakinah, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.
Menurutnya, sinergi antarprogram seperti KUA Ekonomi Umat, Kampung Zakat, dan Kota Wakaf dapat menciptakan ekosistem pemberdayaan yang lebih terstruktur dan terukur.
“Kalau seluruh program ini kita tempatkan dalam satu wilayah KKN yang saling terintegrasi, dampaknya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Abu Rokhmad. (*)