Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Korupsi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Sekolah Partai, Jakarta Selatan--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan peringatan tegas kepada kepala daerah agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan tugas pemerintahan agar terhindar dari godaan untuk melakukan tindakan koruptif.
Mahfud menjelaskan bahwa banyak kepala daerah terjerat kasus hukum akibat terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah, seperti mark up atau mark down anggaran.
Menurutnya, kolaborasi yang salah dengan DPRD dalam menyusun APBD dapat menjerumuskan kepala daerah dan anggota DPRD dalam masalah hukum.
“Jangan sampai terjebak dalam praktik seperti itu. Ini adalah contoh kasus yang sering terjadi dan harus diwaspadai,” kata Mahfud saat memberikan pembekalan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki masa kedaluwarsa yang panjang, yaitu 18 tahun.
Oleh karena itu, meskipun kepala daerah sudah pensiun, mereka masih bisa diproses secara hukum jika terlibat dalam korupsi.
“Jika kalian berbuat baik dan sesuai dengan ideologi partai, maka pensiun dengan tenang. Jangan tergiur oleh hal-hal yang bisa merusak masa depan,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mencatat bahwa korupsi di Indonesia sedang marak, yang terlihat dari penurunan signifikan pada Indeks Persepsi Korupsi.
Ia menyebutkan bahwa pola korupsi kini terdesentralisasi, baik secara vertikal maupun horizontal, yang semakin mempersulit pengendalian.
Menurutnya, sistem rekrutmen politik yang diterapkan saat ini berperan besar dalam mendorong praktik korupsi.
Selain faktor keserakahan, sistem pemilihan terbuka dan liberal yang mahal juga memengaruhi individu untuk terlibat dalam korupsi.
Dalam kesempatan itu, Mahfud didampingi sejumlah pengurus DPP PDIP, termasuk Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, dan Wakil Sekjen PDIP, Aryo Adhi Dharmo.
Para kepala daerah yang hadir mendengarkan dengan seksama paparan yang diberikan oleh Mahfud MD. (*)