SPBU di Bungo Diingatkan Pertamina, Layani Pelangsir Solar Subsidi dan Siap-Siap Izin Dicabut
ANTREAN: Situasi antrean kendaraan di SPBU Simpang Rimbo memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO – Di tengah upaya pemerintah menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebuah SPBU di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan.
Lokasinya berada di kawasan Pal 3, dan diketahui masih melayani kendaraan pelangsir meski sebelumnya sudah dirazia aparat.
Kendaraan-kendaraan yang dimaksud merupakan minibus bermesin diesel yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah tidak wajar.
Padahal, aturan sudah sangat jelas: BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Meski pihak manajemen SPBU berdalih bahwa pelayanan hanya diberikan kepada kendaraan dengan barcode aktif, tindakan ini dianggap belum menjamin penggunaan BBM sesuai sasaran.
Apalagi, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah kendaraan pelangsir dalam razia beberapa hari sebelumnya.
Pihak Pertamina pun merespons tegas. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menekankan bahwa Pertamina tidak akan ragu memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar.
“Kalau SPBU kedapatan tetap melayani kendaraan yang tidak berhak menerima solar subsidi, maka sanksi terberatnya adalah pencabutan izin operasional,” ujarnya.
Pertamina mengacu pada regulasi yang jelas, seperti Surat Edaran Kementerian ESDM dan Peraturan Presiden yang melarang kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan menggunakan solar subsidi.
Lebih jauh, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk dalam bentuk pelangsiran maupun penimbunan.
Selain merugikan masyarakat luas, tindakan ini juga merupakan pelanggaran hukum.
“Masyarakat bisa melaporkan kecurangan ke aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. Kami butuh dukungan semua pihak untuk menjaga BBM subsidi agar tepat guna,” pungkas Nikho. (*)