Baca Koran Jambi Ekspres Online

ARB Tegaskan Siap Hadapi CE, 8 DPD Golkar Solidkan Dukungan Jelang Musda Jambi

Bupati Kabupaten Tebo Agus Rubiyanto mendapat dukungan penuh dari para Ketua DPD Golkar kabupaten/kota untuk maju di Musda Golkar Provinsi Jambi. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO — Bupati Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), semakin memantapkan niatnya maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung Juni 2025 mendatang.

ARB secara terbuka menyatakan kesiapan menghadapi petahana Cek Endra (CE), yang kini menjabat Ketua DPD I Golkar Jambi.

Pernyataan itu disampaikan ARB usai menggelar pertemuan konsolidasi bersama delapan Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota di sebuah hotel di Kota Jambi.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat barisan dukungan memasuki gelanggang Musda.

Ketua DPD Golkar yang hadir antara lain Ahmad Jafar (Tanjabbar), Fikar Azami (Kota Sungai Penuh), Herman Efendi (Merangin), Boy Edwar (Kerinci), Budi Setiawan (Kota Jambi), Plt Ketua Golkar Sarolangun Endria Putra, Khalis Mustiko (Tebo), dan Mustakim (Tanjabtim).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya Agus Rubiyanto menyatakan siap maju dalam Musda Golkar Provinsi Jambi. Golkar baru, solid,” ujar Agus didampingi sejumlah ketua DPD II.

Plt Ketua DPD Golkar Sarolangun, Endria Putra, membenarkan pertemuan tersebut sebagai konsolidasi sekaligus deklarasi dukungan untuk ARB.

“Kami para ketua DPD solid mendukung Agus Rubiyanto sebagai Ketua DPD Golkar Jambi,” tegasnya, menepis isu bahwa dukungan terhadap ARB tengah digoyang.

Namun, sumber internal Golkar menyebutkan dukungan ARB memang sempat menurun, sebagian besar DPD II berbalik arah ke CE setelah konsolidasi dan lobi kuat CE dengan DPP Golkar.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa ARB sejatinya tidak terlalu ambisius maju dan ada pihak tertentu yang mendorongnya dengan maksud lain.

Melihat dinamika tersebut, DPP Golkar mengeluarkan instruksi larangan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar di tingkat kabupaten/kota, tertuang dalam Surat Instruksi Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025. Instruksi ini bertujuan menjaga soliditas dan kondusifitas organisasi menjelang Musda 2025.

Surat instruksi yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 15 Mei 2025 itu menyatakan penunjukan Plt hanya bisa dilakukan dalam kondisi khusus seperti meninggal dunia, pengunduran diri tertulis, atau pemberhentian oleh DPP.

Pengambilan keputusan strategis seperti pemberhentian atau penonaktifan Ketua DPD Kabupaten/Kota serta penunjukan Plt juga harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum DPP Golkar.

Instruksi ini merujuk pada hasil Rapat Pleno DPP Golkar 29 April 2025 dan keputusan Munas XI 2024, menegaskan pentingnya koordinasi dan kepatuhan struktural guna menjaga stabilitas menuju agenda politik penting ke depan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan