Baca Koran Jambi Ekspres Online

Bupati Bungo Janji Berantas PETI, Tegaskan Sanksi untuk Pelanggar

H. Dedy Putra --

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO – Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam pidato perdananya pada rapat paripurna DPRD Bungo, Selasa (27/5/2025).

Dalam rapat yang dihadiri anggota DPRD dan sejumlah undangan, Dedy memaparkan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat untuk lima tahun ke depan.

Ia juga mengumumkan program 100 hari kerja awal pemerintahannya yang diberi nama "Dedy-Dayat".

Salah satu fokus utama adalah pemberantasan PETI yang dinilainya semakin marak, terutama di wilayah Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu.

Dalam kesempatan itu, Dedy meminta dukungan penuh DPRD untuk menjalankan program tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bungo, Dandim Bute, Danrem, Kapolda, hingga Kajati Jambi terkait maraknya PETI. Banyak pelaku berasal dari luar daerah seperti Sumatera Barat dan Riau,” ujar Dedy.

Ia juga mengingatkan para pemangku adat, khususnya Datuk Rio, agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Dedy menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi yang melanggar.

“Datuk Rio jangan coba-coba bermain dengan PETI. Kalau ada yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Komitmen ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintahan Dedy-Dayat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan