Remaja Perempuan 17 Tahun Dirudapaksa di Pemakaman, Tiga Pelajar Jadi Tersangka

Ilustrasi pelecehan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Remaja Perempuan Berinisial NB (14) menjadi korban rudapaksa oleh beberapa remaja laki-laki.

Kejadian itu terjadi di kawasan pemakaman di Kelurahan Rawasari, Kecamatan alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin 26 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Atas peristiwa itu Polisi tetapkan tiga orang sebagai pelaku anak. Para pelaku tersebut yakni, SA (15) merupakan pelajar yang merudapaksa korban, M (16) pelajar melakukan perbuatan cabul dan A (15), pelajar yang melakukan rudapaksa. Dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Peristiwa ini terungkap karena adanya warga yang sedang melintas di area pemakaman menemukan korban bersama beberapa remaja laki-laki. 

Saat ditanyai, para remaja laki-laki mengaku bahwa korban mabuk karena usai menenggak minuman keras jenis arak dan mereka ingin menolong korban.

Melihat kondisi korban, warga kemudian membawa korban keluar dari area pemakaman tersebut dan menawarkan kesalahan satu rumah warga.

Kepada awak media, Fatinem selaku ketua RT 26 mengatakan, setelah dirinya menanyai korban, ternyata sebelumnya korban dan temannya sempat disuruh pulang oleh warga karena membawa minuman keras jenis arak. Tapi bukannya pulang, mereka malah pindah lokasi ke kawasan pemakaman dan mengkonsumsi miras disana.

"Jadi awalnya anak ini (korban) datang ke daerah kami untuk ketemu pacarnya yang baru dikenal melalui media sosial, sambil membawa arak. Terus kami suruh pulang, tapi malah gak pulang dan pindah ke tempat lain dan minum di sana,” ujarnya, Selasa (02/06/2025) kemarin.

Kemudian korban ditemukan oleh warga dengan kondisi sempoyongan di kawasan pemakaman bersama beberapa pemuda. Warga kemudian membawa korban dan ditemukan dengan ketua RT setempat.

“Saat saya ditanya, ternyata dia dalam kondisi sempoyongan karena habis mengkonsumsi miras, dan mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, antara para korban dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran atau lainnya dengan korban. “Diduga tidak ada hubungan antara pelaku dengan korban. Para pelaku telah diamankan, masih pelajar dan dibawah umur,” kata Hendra.

Saat ini korban NB tengah dilakukan pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polresta Jambi. “Riksa korban dan periksa pelaku anak,” ungkap Hendra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan