Warga yang Tangkap Pelaku Rudapaksa di Rawasari Dilaporkan ke Polisi

KASUS KEKERASAN : Cuplikan video kekerasan menyebabkan orang tua korban melaporkan pelaku penangkapan rudapaksa ke polisi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang menangkap pelaku rudapaksa terhadap remaja perempuan 14 tahun dilaporkan ke Polresta Jambi.

Diketahui peristiwa rudapaksa terhadap remaja perempuan ini terjadi pada Senin 26 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Terlapor yakni Tommy dan ⁠Tondi Kurniawan. Keduanya merupakan warga setempat yang mengamankan pelaku rudapaksa.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy menjelaskan bahwa dalam kasus ini pelapor tidak terima karena anaknya dipukulin.

Awalnya pelapor mendapat kiriman video whatsapp dan di dalam video tersebut ada anak pelapor. Kemudian dalam video tersebut terlihat anak pelapor dan rekannya sedang di interogasi oleh warga.

"Kemudian korban diintrogasi oleh terlapor ada menggunakan kekerasan," jelasnya.

Setelah melihat video tersebut, pelapor ke TKP mengecek keadaan korban. Sesampainya di sana pelapor menemui ketua RT setempat dan ketua RT tersebut menjelaskan bahwa anak pelapor dan rekannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan. "Pelapor merasa tidak senang karena anaknya dipukulin oleh terlapor pada saat diintrogasi. Kemudian pelapor membuat laporan di Polresta Jambi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial NB (14) menjadi korban rudapaksa oleh beberapa remaja laki-laki di kawasan pemakaman yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin 26 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi tetapkan tiga orang sebagai pelaku anak.

Para pelaku tersebut yakni, SA (15) merupakan pelajar yang merudapaksa korban,  M (16) pelajar melakukan perbuatan cabul dan A (15), pelajar yang melakukan rudapaksa. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Peristiwa ini terungkap karena adanya warga yang sedang melintas di area pemakaman menemukan korban bersama beberapa remaja laki-laki. 

Saat ditanyai, para remaja laki-laki mengaku bahwa korban mabuk karena usai menenggak minuman keras jenis arak dan mereka ingin menolong korban.

Melihat kondisi korban, warga kemudian membawa korban keluar dari area pemakaman tersebut dan membawa kesalahan satu rumah warga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, antara para korban dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran atau lainnya dengan korban. “Diduga tidak ada hubungan antara pelaku dengan korban. Para pelaku telah diamankan, masih pelajar dan dibawah umur,” kata Hendra.

Saat ini korban NB tengah dilakukan pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polresta Jambi. “Riksa korban dan periksa pelaku anak,” ungkap Hendra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan