Tiga Personel Polri di Sarolangun Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri kepada tiga orang anggotanya, Rabu (04/06/2025).--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO –Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si., pada Rabu (4/6/2025) di halaman Mapolres Sarolangun.
Ketiga anggota yang diberhentikan berinisial ES, DW, dan MA. Keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor: KEP/148/IV/2025 tertanggal 15 April 2025.
Mereka dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) PP RI No. 1 Tahun 2003, serta Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Meskipun ketiga personel tidak hadir dalam upacara (in-absentia), prosesi tetap dilaksanakan secara simbolis dengan membawa foto masing-masing personel yang dihadapkan kepada Kapolres selaku Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya, AKBP Budi Prasetya menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika setiap anggota mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai insan Bhayangkara.
“Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui mekanisme PTDH. Namun, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keseimbangan antara reward dan punishment,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa profesi Polri memang tidak menjanjikan kekayaan, namun memberikan kesempatan untuk hidup bermartabat apabila dijalankan dengan integritas.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Saya berharap agar seluruh personel dapat menjadikannya sebagai bahan introspeksi agar tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
Upacara PTDH turut dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, perwira, serta personel Polres dan Polsek jajaran. (*)