Bandara Pattimura Gagalkan Pengiriman 33,5 Kilogram Merkuri

Penyerahan barang cairan berbahaya dari pihak Bandara Pattimura kepada pihak kepolisian, di Ambon, Maluku--

AMBON, JAMBIEKSPRES.CO– Petugas Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku, menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebanyak 33,5 kilogram merkuri atau air raksa melalui terminal kargo dan pos.
General Manager Bandara Pattimura, Shively Sanssouci, menyampaikan bahwa barang berbahaya tersebut diamankan dalam tujuh koli, setelah terdeteksi oleh mesin pemindai (x-ray) dan hasil koordinasi lintas instansi keamanan.
“Sebanyak tujuh koli diamankan oleh petugas keamanan penerbangan setelah melalui deteksi mesin pemindai yang diperkuat dengan koordinasi lintas instansi,” ujar Shively di Ambon, Kamis (5/6).
Ia menjelaskan bahwa upaya pengiriman merkuri tersebut terjadi dalam rentang waktu 24 Mei hingga 2 Juni 2025. Seluruh percobaan pengiriman terdeteksi saat pemeriksaan keamanan.
Menurut Shively, berdasarkan keterangan Aviation Security, benda yang mencurigakan itu tampak berwarna hitam dan tidak dapat ditembus sinar x-ray, menandakan kemungkinan logam berat.
“Awalnya cairan tersebut tidak diketahui jenisnya. Setelah dilakukan pengujian oleh Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, dipastikan bahwa itu adalah merkuri, zat kimia berbahaya yang bersifat sangat korosif,” jelasnya.
Merkuri atau air raksa adalah logam berat dengan simbol kimia Hg. Zat ini berwujud cair pada suhu ruang dan berwarna keperakan.

Selain beracun, merkuri juga dapat mencemari lingkungan dan dilarang dalam pengangkutan udara karena berpotensi merusak struktur logam pesawat.
“Barang tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan penerbangan, tetapi juga diduga merupakan barang ilegal yang tidak boleh dikirim keluar dari wilayah Maluku,” tambah Shively.
Barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Pattimura untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses pengamanan, pihak TNI Angkatan Udara turut terlibat dalam pendalaman kasus.
Shively menegaskan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan dan mencegah pengiriman barang terlarang melalui jalur udara.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan penerbangan dan akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran. Ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan