Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan sejumlah anak usahanya.
"Pencegahan ini berlaku sejak 19 Mei 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Sabtu (7/6).
Menurut Harli, Iwan Kurniawan akan kembali diperiksa oleh tim penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam pengajuan kredit oleh Sritex ke sejumlah bank, baik milik pemerintah maupun daerah.
Harli menjelaskan bahwa Iwan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai direktur di beberapa anak perusahaan, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.
“Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkepentingan untuk menggali keterangan Iwan terkait pengetahuan dan keterlibatannya dalam perkara ini,” ujar Harli.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap Iwan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan perannya bersama tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Pada Senin (2/6), Kejagung juga memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini. Mereka adalah HP, Kepala Subdivisi Commercial Banking Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; DP, pengurus CV Prima Karya; AZ, tim legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017); dan LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana.
Selain itu, turut diperiksa APS, Direktur PT Yogyakarta Textile; IKL (Iwan Kurniawan Lukminto), dan AH, Direktur PT Perusahaan Dagang.
Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022. (*)