TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Ketapang

Bawang Bombay Ilegal yang disita Lanal Ketapang, Kalimantan Barat--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Pelindo, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah truk pengangkut barang di area pelabuhan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan pemantauan terhadap truk-truk bermuatan yang berada di atas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun pada Selasa malam, 3 Juni,” kata Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/6).
Dari hasil pemeriksaan, personel F1QR menemukan satu unit truk yang membawa muatan bawang bombay tanpa dokumen karantina maupun surat keterangan asal barang.
"Barang ini kami kategorikan ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi. Diduga kuat merupakan hasil penyelundupan dari Malaysia," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita 680 karung bawang bombay dengan total berat 11,1 ton. Nilai taksiran barang mencapai Rp227,3 juta, dengan harga jual mencapai Rp388,5 juta.
Selain menyita barang bukti dan truk pengangkut, petugas juga mengamankan dua orang, yakni B (pemilik barang) dan Z (sopir truk), untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya telah dibawa ke Kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara. Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina Pelabuhan Ketapang untuk proses lebih lanjut,” jelas Ivan.
Ivan menegaskan bahwa upaya pencegahan masuknya barang ilegal ini merupakan bagian dari tugas TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan perbatasan negara.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan, terutama yang rawan dijadikan jalur penyelundupan,” pungkasnya. (*)