Spesialis Curanmor Ditangkap, Beraksi di 15 Lokasi di Jambi

Tim Gabungan usai menangkap pelaku Curanmor.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tanri Saputra (31), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jelutung dan Polsek Kota Baru.
Warga Solok Sipin, Kota Jambi, ini diketahui telah melakukan aksinya di sedikitnya 15 lokasi berbeda di wilayah Jambi.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik seorang mahasiswi pada 23 Mei 2025. Korban saat itu memarkir kendaraannya di depan kos temannya di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah adiknya di Unit 21, Kecamatan Bahar Selatan. Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Sabtu (7/6/2025).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP), baik secara mandiri maupun bersama rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku sudah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor, baik di Kota Jambi maupun Kabupaten Muaro Jambi,” tambah Ipda Deddy.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya rekaman CCTV saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta surat-surat kendaraan milik korban berupa STNK dan BPKB.
“Polresta Jambi berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, termasuk curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Ipda Deddy. (*)