Baca Koran Jambi Ekspres Online

Lapas Muara Bungo Musnahkan Puluhan HP dan Barang Terlarang Hasil Razia

Kalapas Bungo, Kapolres Bungo dan perwakilan Kodim 0416/Bute, melakukan pemusnahan 34 unit Handphone (HP) dan puluhan barang lainnya hasil razia petugas Lapas selama periode Januari hingga Juni 2025, di halaman Lapas Bungo.--

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO– Sebanyak 34 unit telepon genggam (handphone) dan puluhan barang terlarang lainnya dimusnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, hasil razia petugas selama periode Januari hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Lapas pada Jumat (14/6), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muhammad Kameily dan disaksikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono serta perwakilan Kodim 0416/Bute.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan di tiga blok hunian: Anggrek, Bougenville, dan Cempaka.

Kalapas Muhammad Kameily menyebutkan, razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga lingkungan bebas dari barang terlarang.

“Hari ini kami melakukan apel gabungan bersama TNI dan Polri sekaligus memusnahkan barang hasil razia enam bulan terakhir. Ini bukti bahwa kami serius mewujudkan Lapas Bungo yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya,” tegas Kameily.

Ia menambahkan, seluruh barang sitaan telah melalui proses pendataan dan penyitaan sesuai prosedur. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi.

Selain 34 unit HP berbagai merek, barang lain yang dimusnahkan meliputi:

  • 20 set kartu remi

  • 15 gulungan kabel rakitan

  • 15 set charger

  • 13 unit headset

  • 11 lembar kain panjang

  • 16 buah pisau cukur

  • 17 pisau rakitan

  • 14 sikat gigi

  • Sarung dan barang pribadi lainnya

Kameily juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengunjung dan keluarga warga binaan, untuk mendukung Lapas Bungo dalam upaya menciptakan zona bebas narkoba dan barang terlarang.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Semua pihak harus bersinergi agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan peredaran barang terlarang,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan