Bupati Bungo Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Kepsek Terbukti Langgar Akan Dicopot
Bupati Bungo, H. Dedy Putra, saat membuka lomba OSN, O2SN, FLS2N, dan GSI tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bungo.--
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO- Bupati Bungo H. Dedy Putra menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Ia menyatakan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli terhadap siswa.
Penegasan itu disampaikan Dedy saat membuka kegiatan ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bungo.
“Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saya sudah mengirimkan surat imbauan larangan pungli di sekolah. Kalau masih ada yang melanggar, saya akan ganti kepala sekolahnya,” tegas Dedy di hadapan ratusan guru dan kepala sekolah.
Dedy meminta agar seluruh sekolah di Kabupaten Bungo tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun orang tua.
Menurutnya, seluruh biaya pendidikan tingkat SD dan SMP seharusnya ditanggung pemerintah.
“Pokoknya jangan ada pungutan apapun, apapun bentuk dan namanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian. Hal ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh siswa.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam mewujudkan sekolah gratis, Bupati Dedy menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam gratis bagi siswa baru.
“Untuk siswa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP, akan kita berikan seragam sekolah secara gratis,” ujar Dedy.
Langkah ini, kata Dedy, diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua dan mendorong anak-anak untuk tetap bersekolah, terutama di tengah tantangan ekonomi masyarakat.
Kebijakan larangan pungli dan penyediaan seragam gratis ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bungo dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dasar.
Bupati Dedy juga meminta seluruh kepala sekolah dan guru untuk mendukung kebijakan tersebut demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bungo. (*)