Baca Koran Jambi Ekspres Online

Wamendikdasmen Minta Seluruh Guru Ikuti UKBI untuk Tingkatkan Kemahiran Bahasa Indonesia

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat membuka kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta seluruh guru di Indonesia untuk meningkatkan sekaligus mengukur kemampuan Bahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Atip menegaskan, guru sebagai pilar penting di Kemendikdasmen harus memiliki kemahiran berbahasa Indonesia di atas rata-rata.

Hal ini agar proses pembelajaran berjalan efektif dan tidak terjadi kesalahpahaman bahasa yang membuat siswa kurang memahami materi.
“Para guru harus memiliki kemahiran bahasa Indonesia di atas rata-rata. Jangan sampai murid-murid berkata setelah pulang sekolah ‘lebih baik tidak dijelaskan’ karena persoalan bahasa,” kata Atip saat membuka kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6).
Menurut Atip, meskipun setiap guru sudah menguasai materi pembelajaran, penguasaan Bahasa Indonesia yang baik sangat penting agar penyampaian materi menjadi lebih tepat dan menarik.
Ia menegaskan, UKBI bukan hanya penting bagi guru bahasa Indonesia saja, tetapi harus diikuti oleh seluruh guru sebagai standar kompetensi berbahasa.
“Karena mereka akan menjelaskan materi menggunakan Bahasa Indonesia,” ujar Atip.
Atip juga membuka kemungkinan UKBI menjadi syarat nilai minimal yang harus dipenuhi untuk profesi guru di masa depan.
“Mungkin ke depannya UKBI akan menjadi salah satu syarat untuk profesi guru. Ada tingkat tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi guru, yaitu mahir berbahasa Indonesia,” katanya.
Senada, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyatakan pihaknya terus menguatkan peran UKBI dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Badan Bahasa terus berinovasi agar UKBI lebih terjangkau, sistematis, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna,” ujar Hafidz.
Hafidz menjelaskan, inovasi tersebut tercermin dari tampilan baru laman UKBI Adaptif yang lebih mudah diakses dan mengintegrasikan pelaksanaan ujian, sertifikasi, dan pelaporan hasil.
Penggunaan teknologi digital juga mendukung efisiensi dan akurasi pelaksanaan UKBI sehingga tetap relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Inovasi ini sejalan dengan transformasi digital di sektor pendidikan. Melalui UKBI, masyarakat dapat memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kemahiran berbahasa Indonesia,” tambah Hafidz.
Selain itu, Badan Bahasa telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi guru melalui UKBI.
“Alhamdulillah, beberapa kepala daerah sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk meningkatkan komitmen guru dalam penguasaan bahasa Indonesia,” pungkas Hafidz. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan