Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal

--
MERANGIN, JAMBIEKSPRES.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri.
Tiga orang pelaku berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15) diamankan pihak kepolisian pada Jumat (20/6/2025) di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan ia juga mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dalam menangani laporan masyarakat untuk mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
"Polres Merangin tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Dua Tahun Buron, DPO Kasus Pencurian di Mayang Mangurai Ditangkap Polsek Kota Baru
BACA JUGA:Dua Spesialis Pencurian Komponen BTS di Jambi Ditangkap, Sasar Lokasi di Tiga Kabupaten
Kejadian ini bermula saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihadang oleh ketiga pelaku, kemudian pelaku tiba tiba mendorong korban dari kanan hingga terjatuh di pinggir jalan.
Kemudian, dua pelaku lainya datang dari belakang lalu menegakan sepeda motor dan membawa kabur sepeda motor korban.
Saat itu, korban sempat berteriak meminta tolong, pelaku sempat dikejar oleh seorang laki-laki yang lewat namun pelaku berhasil melarikan diri.
Berbekal laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi kejahatan berlangsung.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Proses hukum terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat tetap waspada, dan segera lapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Roni. (*)