Pemkab Tanjabtim Bentuk Satgas Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Abdul Hadi--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
Pembentukan Satgas tersebut telah diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan akan menjadi landasan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pertumbuhan koperasi yang sehat dan produktif.
Satgas ini bersifat lintas sektor, melibatkan sejumlah OPD teknis seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Koordinasi Satgas berada di bawah Asisten II Setda Tanjabtim.
“Satgas ini akan menjadi ujung tombak pembinaan koperasi di lapangan. Masing-masing OPD akan memberikan pendampingan teknis sesuai bidangnya,” kata Abdul Hadi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Tanjabtim, mewakili Kepala Dinas Hermantoni.
Ia menjelaskan, pembinaan teknis dilakukan berdasarkan sektor usaha koperasi. Misalnya, koperasi yang bergerak di bidang perikanan akan dibina oleh Dinas Perikanan, sementara koperasi yang bergerak di sektor perkebunan dibina oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Menurutnya, pendekatan ini bertujuan agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), tetapi juga berkembang secara substansial sesuai potensi masing-masing wilayah.
Abdul Hadi juga menyebutkan bahwa jumlah koperasi Merah Putih di Tanjabtim terus bertambah.
Pemkab mendorong koperasi-koperasi tersebut untuk segera menyelesaikan proses legalitas agar dapat mengakses program pembinaan, pelatihan, hingga pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Dengan kolaborasi antar-dinas ini, kami harap koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membangun kemandirian ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain pembinaan teknis, Satgas juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan koperasi.
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan program kerja dan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Melalui langkah ini, Pemkab Tanjabtim berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol gerakan ekonomi rakyat, tetapi juga instrumen nyata dalam memperkuat struktur ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. (*)