Bawaslu Pasaman Jemput Bola ke Nagari Validasi PDPB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Rini Juita menjadi narasumber dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu--
LUBUK SIKAPING, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, turun langsung ke lapangan hingga ke tingkat nagari (desa) melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan kegiatan jemput bola ini merupakan langkah strategis dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU.
"Melalui pendekatan jemput bola ini, jajaran Bawaslu Pasaman melakukan pemantauan dan koordinasi langsung dengan pemerintah nagari, petugas data kependudukan, serta masyarakat setempat. Kita memastikan data pemilih yang disusun benar-benar mutakhir dan mencerminkan kondisi riil warga," ujar Rini Juita.
Dia menyampaikan pengawasan PDPB bukan hanya dilakukan di kantor, tetapi juga dengan cara turun langsung ke wilayah-wilayah yang memiliki dinamika kependudukan cukup tinggi.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena data tidak terbarui. Oleh karena itu, Bawaslu mengambil peran aktif hingga ke tingkat nagari,” ujarnya.
Beberapa fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu, kata dia, di antaranya adalah pencermatan terhadap daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pemilih baru yang memenuhi syarat sudah tercatat dalam daftar PDPB," katanya.
Dia menjelaskan pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor wali nagari, memeriksa dokumen administrasi kependudukan, serta berkoordinasi dengan perangkat nagari dan masyarakat setempat.
"Selain itu, kita juga mendorong partisipasi warga agar aktif melaporkan perubahan data diri mereka, dengan mendirikan posko PDPB yang ada," katanya.
Dia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kualitas daftar pemilih. "Kami membuka ruang pelaporan masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih. Pengawasan partisipatif ini sangat membantu mencegah potensi masalah dalam pemilu mendatang,” ujarnya.
Melalui pendekatan lapangan ini, Bawaslu Pasaman berharap proses PDPB berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan inklusif.
"Pelaporan validasi PDPB ini dilakukan per triwulan. Kita bersama KPU dan stakeholder lainnya terus melakukan koordinasi agar data ini betul-betul valid," katanya.
Dia mengatakan Bawaslu dalam pengawasan PDPB ini terus memberikan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pasaman.
"Sampai saat ini hasil pengawasan kami, menemukan data TMS dari wali nagari meninggal dunia 74 orang dan pindah domisili 14 orang," katanya.