Hasil Lelang 4 JPT Era Bupati Mashuri Dibatalkan Dedy Putra

Bupati Bungo H. Dedy Putra--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Bungo mengumumkan pembatalan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan pada masa Bupati Mashuri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Sarjono menyebutkan pembatalan lelang tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Asisten ini telah diumumkan melalui website bungokap.go.id pada 16 Juni.

"Sebelumnya kita mengajukan dulu permohonan pembatalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian baru turun surat persetujuan pembatalan," ujar Wahyu Sarjono di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Dikatakannya, pembatalan dilakukan karena Mendagri sebelumya sempat menolak usulan untuk melantik dengan alasan stabilitas politik karena tengah menghadapi Pilkada Kabupaten Bungo. 

"Sebenarnya proses JPT Pratama tersebut sudah selesai dan menunggu pelantikan. Namun Kemendagri menolak karena prosesnya dalam masa pemilihan. Kemudian kami diminta untuk mengusulkan pembatalan," ungkap Wahyu Sarjono.

Ketika ditanya apakah pembatalan tersebut sebuah pelanggaran. Wahyu menjawab tidak ada pelanggaran secara administratif. Hanya saja in efesiensi jika dilihat dari sisi penggunaan anggaran yang telah dihabiskan dalam proses lelang beberapa jabatan tersebut.

"Tidak ada pelanggaran administratif, karena yang membatalkan BKN. Palingan dari sisi penggunaan anggaran. Karena anggaran yang terbuang sia - sia," jelasnya.

Sebagai bawahan, kata Wahyu, ia juga sudah mengingatkan Bupati Bungo Dedy Putra terkait apa saja resiko yang akan terjadi akibat pembatalan ini.

"Kami disini bekerja berdasarkan perintah dari pimpinan. Jika kemudian hari ada resiko serperti digugat ke PTUN oleh peserta lelang, ya kita terpaksa harus siap," tutupnya.(aes)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan