PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten karena Kasus Memo Titipan Siswa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prayogo saat menghadiri kegiatan Vaksinasi di Kantor DPD PKS Kabupaten Tangerang.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.
Keputusan ini diambil setelah Budi diketahui mengeluarkan memo rekomendasi untuk menitipkan siswa dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Tahun Ajaran 2025.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kadernya yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam pendidikan.
"PKS menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung atas tindakan Pak Budi," ujar Gembong dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Sebagai sanksi, Fraksi PKS DPRD Banten telah memutuskan untuk mengganti posisi Budi. Ia digantikan oleh Imron Rosyadi sebagai Wakil Ketua DPRD.
Fraksi PKS memutuskan untuk me-rolling pimpinan DPRD dari Pak Budi Prajogo kepada Pak Imron Rosyadi," tegas Gembong.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai dan semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa di sekolah negeri agar menjaga integritas dan keadilan dalam dunia pendidikan.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di masa mendatang," tambahnya.
Menanggapi pencopotan tersebut, Budi Prajogo menyatakan menerima keputusan partai dengan lapang dada dan tetap loyal pada garis kebijakan partai.
"Kami sebagai kader partai, patuh dan taat pada arahan pimpinan. Apapun perintahnya, kami siap menjalankan," ujar Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa niatnya membuat memo semata-mata untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses pendidikan di sekolah negeri. (*)