Awasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hari Ini KPU Provinsi Jambi Gelar Pleno PDPB

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi meminta agar data pemilih benar-benar akurat.
Terlebih saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan waktu lebih panjang lewat Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PBPB).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa phaknya akan melakukan pengawasan maksimal terhadap proses PDPB. Karena data pemilih ini menjadi salah satu titik krusial dalam pelaskanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Yang jelas kita akan awasi betul pelaksanaan PDPB ini. Kita ingin agar data pemilih Jambi betul-betul berkualitas,” ujarnya, Kamis (3/7) kemarin.
Karena itu pada pleno rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi yang akan digelar hari ini, Jumat (4/7), Bawaslu akan hadir dan memberikan masukan.
“Kita sudah dapat undangan pleno rekapitulasi PDPB. Kita tentu akan memberikan masukkan,” sebutnya.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini menjelaskan berharap agar KPU bisa merapikan data pemilih tersebut. Karena dari hasil pengawasan pihaknya pada Pilkada kemarin, masih ada pemilih yang belum terdata.
“Ini penting menjadi perhatian, bagaimana mereka yang berhak untuk memilih itu bisa masuk dalam data,”sebutnya.
Begitu juga sebalik, terkiat adanya pemilih yang meninggal, TNI/polri yang hak pilihnya sudah tidak bisa masuk atau digunakan.
“Ini tentu harus di hapus, kita akan lihat datanya, nanti akan kita bandingkan dengan data pengawasan yang lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa PDPB merupakan kerja penyelenggara dalam menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
“Sesuai jadwal, teman-teman kabupaten/kota sudah melakukan pleno PDPB itu tanggal dua Juli kemarin. Insya allah kita di tingkat Provinsi digelar besok (Hari ini, Jumat red)” ujarnya.
Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini, kata Fahrul Rozi, merupakan upaya untuk memaksimalkan pemuktahiran data pemilih.
Tujuannya agar lahir data pemilih yang maksimal dan memiliki akurasi.
“Ini merupakan upaya kita memaksimalkan data pemilih di Jambi. Kita berupaya bagaimana data ini semakin akurat,” sebutnya.
Terkait perkiraan data, Fahrul Rozi belum bisa memberikan informasi lebih. Menurutnya, bisa saja data pemilih Jambi meningkat atau pun berkurang. “ Untuk Kabupaten/kota itu dilakukan 3 bulan sekali, sedangkan Provinsi itu 6 bulan sekali,” ungkapnya.
Sebelumnya, usai melaksanakan pemilu dan pilkada, KPU tetap melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sebagai upaya KPU menyediakan data pemilih yang akurat dan valid.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan data pemilih yang dimutakhirkan tak hanya bermanfaat bagi internal KPU tetapi juga kementerian dan lembaga yang membutuhkan pembaharuan data untuk beragam kepentingan, salah satunya bantuan sosial (bansos).
Meski untuk contoh semacam ini, Afif mengatakan, tukar menukar data tetap harus mendapatkan konfirmasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selaku pemilik awal data kependudukan.
"Kita sampaikan kalau mau memanfaatkan lebih dari itu izin sama yang punya data," ucap Afif.
Hal lain, melalui rakor Afif berharap jajaran KPU akan mampu memperbaharui pengetahuannya dalam mengelola data di tengah perkembangan teknologi informasi.
Anggota KPU August Mellaz menilai dampak pemutakhiran data berkelanjutan yakni tidak lagi ada isu terkait data pemilih pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu dia sepakat pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KPU, tak hanya itu upaya transparansi juga terus dilakukan KPU melalui satupetadata dan Sirekap.
Menurutnya, kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, dan dilakukan pencermatan serta rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga tingkat KPU RI. (*)