Jumlah Pemilih Jambi Bertambah

PLENO : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota bersama stakeholder usai mengikuti rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). --
KPU Provinsi Jambi Tetapkan Data Pemilih Terbaru 2025
JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 2.669.464 pemilih untuk semester I tahun 2025. Penetapan ini dilakukan penyelenggara dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (4/7) kemarin.
Jumlah ini hanya bertambah 4.116 pemilih dari jumlah pemilu terakhir pada pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2024 sebanyak 2.695.348 pemilih. Itu artinya tidak ada pergeseran signifikan pada data pemilih Provinsi Jambi untuk tahun ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) sudah ditetapkan secara berjenjang dari Kabupaten/kota. Seusai jadwal, pleno di tingkat daerah dilakukan pada 2 Juli kemarin. “Sehingga pada hari ini, pemutakhiran kita lakukan ditingkat Provinsi,” sebutnya.
Dari hasil pemutakhiran, kata Fahrul Rozi, terdapat penambahan jumlah pemilih untuk Provinsi Jambi. Dari semua data terakhir pada Pilgub Jambi sebanyak 2.695.348 pemilih, bertambah 2.669.464 pemilih pada semester I tahun 2025. “Jika kita hitung ada penambahan 4 ribu lebih. Semuanya tersebar di 11 Kabupaten/kota,” sebutnya.
Bertambahnya jumlah pemilih ini, kata Fahrul Rozi, karena adanya pemilih baru sebanyak 35.597 pemilih. Meski jumlah ini terbilang besar, tetapi jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga hampir seimbang. “Untuk pemilih baru itu ada 35 ribu, sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat ada 31 ribu lebih,” ungkapnya.
Kedepan, kata Fahrul Rozi, data pemilih ini akan terus di perbaharui. “Data ini bisa saja bergeser, karene kedepan kita masih melakukan pemutakhiran lagi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian mengatakan mengharapkan agar data pemilih ini benar-benar valid. Karena itu, pada proses ditingkat Kabupaten/kota pihaknya sudah melakukan pengawasan melekat.
“Dari kabupaten/kota kemarin, kita sudah melakukan pengawasan dengan uji petik terhadap data pemilih ini,” sebutnya.
Hasilnya masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sehingga pihaknya berkirim surat kepada KPU untuk dilakukan saran perbaikan terhadap data pemilih tersebut.
“Kita temukan ada pemilih yang TMS. Mereka yang sudah meninggal masih masuk dalam PDPB. Sehingga kita minta dilakukan saran perbaikan dan sudah ditindak lanjuti ditingkat Kabupaten/kota,” pungkasnya. (aiz)