KPU Sigi Pastikan Sudah Bayar Gaji PPS Pilkada 2024

SIGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan sudah membayar honorarium anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Semua gaji PPS sudah dibayarkan per tanggal 1 Juli 2025,“ kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman kepada awak media di Dolo, Jumat.

Ia mengemukakan pembayaran honorarium itu merupakan bentuk komitmen KPU Sigi dalam menyelesaikan kewajiban kepada anggota PPS yang sudah bertugas saat Pilkada 2024.

"Semua proses pembayaran diselesaikan oleh sekretariat KPU Sigi yang dikirim melalui masing-masing anggota PPS tersebut," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya selalu tepat waktu dalam pembayaran honor para petugas ad hoc di Kabupaten Sigi selama pilkada 2024.

"Tidak ada menyeberang tahun untuk proses pembayaran honor. Hanya memang tahapan pilkada itu sampai tahun 2025 yakni bulan Januari," sebutnya.

Sementara itu anggota PPS Desa Maku Faturahman menjelaskan bahwa honorarium panitia pemungutan suara sudah semuanya dibayarkan untuk periode Januari 2025.

“Terkait masalah honor yang sudah dibayarkan, tidak ada yang perlu diapresiasi karena saya rasa ini suatu kemunduran bukan suatu kemajuan dari KPU Sigi," katanya.

Fatur menyebutkan seharusnya honorarium PPS itu dibayarkan pada Februari 2025. "Harusnya honorarium itu dibayar usai bekerja tapi kami baru menerimanya bulan Juli ini," ujarnya.

Ia memastikan laporan di Kejaksaan Negeri Sigi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Pilkada 2024 tetap berjalan di Kejari Sigi.

"Kami tetap dengan komitmen awal yakni menempuh jalur hukum, dan saat ini laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, sementara laporan di DKPP tinggal menunggu jadwal sidang," ucap Fatur. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan