Penyidik Masih Melengkapi Berkas Perkara

KASUS PEMBUNUHAN : Petugas saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana dengan sianida. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara --

JAMBI - Penyidik Unit Reskrim Polsek Jelutung masih melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana  menggunakan sianida. Di mana kasus Pembunuhan itu dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AFY (21) terhadap pasangan sesama jenisnya RH (24).

Sebelumnya, pada Senin (30/06/2026) kemarin, pihak Kepolisian telah melakukan rekonstruksi di tempat kost pelaku yang beralamat di kelurahan Payo Lebar dan menghadirkan langsung tersangka AFY dengan pengawalan ketat.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam didampingi Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian,  dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi serta kuasa hukum pelaku.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 29 adegan yang menggambarkan secara runtut bagaimana perencanaan hingga eksekusi pembunuhan dilakukan. 

Adegan dimulai dari pelaku menghubungi korban, mengajaknya bertemu di kamar kos, hingga proses pencampuran sianida ke dalam minuman yang kemudian diminum korban.

Dari rekonstruksi terungkap bahwa pelaku dengan sadar mencampurkan zat Kalium CN ke dalam salah satu botol minuman yang dibawa korban.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (04/07/2025) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana tersebut, dan akan segera melimpahkan ke Kejaksaan. "Berkasnya masih kita lengkapi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial AFY (21), warga asal Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diringkus polisi usai meracuni rekannya sendiri dengan sianida hingga tewas. 

Korban yakni  RH (24), warga Kecamatan Reteh, Riau. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan