DPRD Utara Soroti Dugaan Pencabulan di SMA Negeri

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa.--
GORONTALO, JAMBIEKSPRES.CO– Dugaan tindakan pencabulan oleh seorang oknum guru terhadap siswi di SMA Negeri 1 Gorontalo Utara, Kecamatan Kwandang, menuai respons serius dari Komisi III DPRD Gorontalo Utara.
Ketua Komisi III, Dheninda Chaerunnisa, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
Tindakan menyimpang seperti pelecehan atau kekerasan seksual justru merusak fungsi tersebut dan mengancam masa depan anak-anak.
Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal proses penanganan kasus ini secara serius.
Sebagai langkah awal, Komisi III telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pekan depan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan laporan terkini mengenai perkembangan penanganan kasus dan memastikan korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis yang memadai.
Dheninda juga mendorong pemerintah daerah untuk bertindak cepat terhadap terduga pelaku, demi mencegah kemungkinan terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab negara adalah memastikan setiap anak merasa aman saat menempuh pendidikan.
Lebih jauh, DPRD akan menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo, mengingat pengelolaan pendidikan tingkat SMA berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan penanganan institusional terhadap kasus tersebut.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sepanjang 2025 hingga bulan Juni, telah tercatat 25 kasus pelecehan seksual di Gorontalo Utara.
Angka ini dianggap memprihatinkan dan menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap anak masih harus diperkuat.
Komisi III mendesak agar edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual digencarkan di lingkungan sekolah.
Guru, siswa, dan tenaga kependidikan perlu diberikan pemahaman tentang batasan perilaku, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah perlindungan.
Menurut Dheninda, pendekatan preventif melalui pendidikan adalah kunci untuk melawan aksi-aksi menyimpang di dunia pendidikan.
Sebagai wakil rakyat dan generasi muda, Dheninda menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa ini dan berjanji akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas. (*)