Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sarolangun Hampir Rampung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Sarolangun hampir selesai.
Dari total 158 desa dan kelurahan, hanya tersisa tiga desa yang koperasinya belum berbadan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi, mengatakan bahwa seluruh desa dan kelurahan sudah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi.
“Kalau Musdesus-nya sudah semua dan sudah terbentuk. Tinggal tiga desa lagi yang belum berbadan hukum karena ada kendala administratif, namun kemungkinan besar bisa segera diperbaiki,” kata Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7).
Tiga desa yang belum rampung tersebut berada di Kecamatan Batangasai (2 desa) dan Kecamatan Air Hitam (1 desa).
Ia menargetkan, seluruh pembentukan koperasi Merah Putih di Sarolangun akan selesai dalam bulan ini.
Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah pusat menetapkan sanksi bagi desa yang tidak membentuk Koperasi Merah Putih.
Sanksi tersebut berupa penundaan pencairan Dana Desa tahap II.
“Kalau tidak membentuk koperasi, Dana Desa tidak bisa dicairkan. Ini ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dinas PMD juga mengingatkan agar usaha yang dijalankan oleh Koperasi Merah Putih tidak berbenturan atau tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih aktif.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini benar-benar bisa membantu masyarakat. Jika perlu, antar desa saling menopang dan melengkapi jenis usaha, bukan saling bersaing,” pungkas Mulyadi. (*)