RSUD H. Bakri Raih Akreditasi Utama, Diminta Tingkatkan Pelayanan
Walikota Sungai Penuh bapak Alfin,SH. Saat menandatangani status Akreditasi Utama (Bintang Empat) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) , Senin (14/7).--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bakri Kota Sungai Penuh resmi meraih status Akreditasi Utama (Bintang Empat) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Sertifikat akreditasi diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama LARS-DHP, dr. H. Heru Ariyadi, MPH, pada Senin (14/7/2025).
Proses akreditasi dilaksanakan melalui survei pada 28 Juni serta 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen RSUD H. Bakri dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Direktur RSUD H. Bakri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, serta seluruh jajaran manajemen, tenaga medis, dan staf yang telah bekerja keras selama proses akreditasi berlangsung.
“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh tim. Dengan status Akreditasi Utama, kami bertekad terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan dan keselamatan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Pencapaian ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi RSUD H. Bakri untuk menjadi rumah sakit unggul, profesional, dan menjunjung tinggi pelayanan publik bermutu.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyambut baik prestasi tersebut. “Semoga RSUD H. Bakri terus berinovasi dan menjadi rumah sakit rujukan terpercaya di wilayah Kota Sungai Penuh. Status akreditasi ini memperkuat komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan paripurna berstandar nasional kepada masyarakat,” ujarnya. (*)