Baca Koran Jambi Ekspres Online

18 Pelanggar Terjaring dalam Razia Operasi Patuh Siginjai 2025 di Kota Jambi

RAZIA : Polresta Jambi saat melaksanakan Razia Operasi Patuh Siginjai 2025 dan berhasil menilang 18 pelanggar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2025 pada Selasa sore (15/7). Razia bertempat di Jalan Kolonel Pol M Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto dan melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Kasi Propam AKP Budi Suwarto, Kanit Provos Ipda O. Marpaung, Kanit Regident Ipda Marcos, KBO Sat Lantas Ipda Atriansyah, serta personel Sat Intel dan Si Propam Polresta Jambi.

Dalam razia yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas. 

Adapun rincian pelanggaran yang ditindak meliputi: 8 lembar STNK,3 lembar SIM, dan 7 unit sepeda motor (R2) diamankan.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Kota Jambi. “Operasi Patuh Siginjai 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami menindak para pelanggar sesuai aturan, terutama mereka yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan berkendara secara ugal-ugalan,” ungkap Ipda Deddy.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan