Baca Koran Jambi Ekspres Online

Sejumlah Desa di Muaro Jambi Dipimpin Penjabat Kepala Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO– Beberapa desa di Kabupaten Muaro Jambi saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa karena posisi Kepala Desa mengalami kekosongan. Kekosongan tersebut terjadi akibat meninggal dunia dan pengunduran diri kepala desa di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan Kepala Desa terjadi di tiga kecamatan.

Desa yang dipimpin oleh Pj Kepala Desa antara lain Desa Kedemangan di Kecamatan Jaluko, Desa Tanjung Sari di Kecamatan Bahar Selatan, dan Desa Kota Karang di Kecamatan Kumpeh Ulu.

“Desa Kedemangan dan Tanjung Sari mengalami kekosongan karena Kepala Desanya meninggal dunia, sedangkan di Desa Kota Karang, Kepala Desa mengundurkan diri,” ujar Sukisno.

Sukisno menambahkan bahwa pihak Dinas PMD saat ini sedang mengkaji aturan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan di tiga desa tersebut.

Menurut hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Desa, pelaksanaan PAW sebaiknya menunggu regulasi lanjutan dari Pemerintah Pusat sebagai turunan Undang-Undang terkait.

“Dari hasil konsultasi, mereka menyarankan untuk menunggu Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan pelaksanaan Undang-Undang tersebut,” pungkas Sukisno. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan