Baca Koran Jambi Ekspres Online

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Hapus P5, Hanya Ubah Format agar Tak Bebani Orang Tua

Ilustrasi - Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bangunlah jiwa dan raganya, di SMA Negeri 2 Pasangkayu--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tidak dihapus, melainkan diubah bentuk dan pendekatannya agar lebih sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, dalam kegiatan Dialog Kebijakan bersama Media Massa yang digelar di Jakarta pada Jumat (18/7).
Laksmi menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan setelah Kemendikdasmen menerima banyak masukan dari masyarakat terkait implementasi P5 yang selama ini dianggap membebani orang tua siswa, terutama dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang membutuhkan biaya dan waktu tambahan di luar pembelajaran inti.
“Proyek-proyek dalam implementasi P5 selama ini dirasa cukup memberatkan orang tua, baik dari sisi materi maupun keterlibatan langsung. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghilangkan kata ‘proyek’-nya, namun substansi program tetap ada,” ujar Laksmi.
Ia menambahkan, istilah “Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” kini diubah menjadi “Profil Lulusan”, dan kegiatan pembelajaran diarahkan pada penguatan karakter melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan kontekstual.
Dengan penghapusan istilah proyek, Kemendikdasmen mendorong sekolah untuk melaksanakan kegiatan penguatan karakter secara kokurikuler, salah satunya melalui kolaborasi lintas mata pelajaran.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan dapat dilakukan tanpa menambah beban biaya kepada orang tua siswa.
“Kolaborasi lintas mata pelajaran dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna. Misalnya, guru IPS dan Bahasa Indonesia bisa bekerja sama dalam membahas tema budaya lokal yang kemudian dituangkan dalam karya tulis atau presentasi. Itu juga bagian dari penguatan karakter,” jelas Laksmi.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperkenalkan pendekatan baru melalui integrasi “Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat”, yang merupakan bagian dari strategi nasional dalam pembentukan karakter peserta didik.
Laksmi menegaskan bahwa perubahan format P5 ini memberikan kebebasan lebih besar bagi sekolah untuk berinovasi, selama tetap mengacu pada nilai-nilai dasar dalam Profil Pelajar Pancasila, seperti gotong royong, integritas, kemandirian, dan kebhinekaan global.
“Kalau sekolah sudah punya inovasi sendiri yang sejalan dengan penguatan karakter, kami sangat mendukung. Tidak ada satu format baku yang harus diikuti,” katanya.
Perubahan format dan istilah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dalam penguatan profil lulusan di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam Permendikdasmen tersebut, ditegaskan pentingnya kerja sama antarguru serta keterlibatan aktif siswa dalam proses pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara holistik, terintegrasi, dan kontekstual.
Dengan penyesuaian ini, Kemendikdasmen berharap bahwa penguatan karakter siswa tetap berjalan optimal, tanpa menambah beban pada guru, siswa, maupun orang tua.

Program P5 tetap dilanjutkan dengan nama dan pendekatan baru yang lebih inklusif, fleksibel, dan relevan dengan kondisi nyata di sekolah-sekolah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan