Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pemkot Jambi Ancam Hentikan PKH bagi Penerima yang Terlibat Judi Online

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapannya menghentikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga penerima manfaat yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Kebijakan tegas ini diambil menyusul temuan Kementerian Sosial RI bahwa sekitar 2 persen penerima PKH secara nasional diduga terlibat judi daring.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya masih menunggu data resmi dari pusat terkait nama-nama penerima PKH di kota Jambi yang terlibat. Meski begitu, langkah pencegahan sudah mulai dilakukan, termasuk pembinaan terhadap penerima manfaat.

“Kami belum menerima data resmi dari Kemensos terkait keterlibatan penerima PKH di Jambi. Namun jika terbukti terlibat judi online, bantuan akan langsung kami hentikan,” ujar Yunita.

Tak hanya penerima manfaat, dugaan keterlibatan juga mengarah pada pendamping PKH. Kementerian Sosial, kata Yunita, kini tengah melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap sejumlah pendamping yang diduga bermain judi online.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bergulir

BACA JUGA:Akan Gunakan Data PKH Untuk Bantuan Pemprov

“Ada indikasi keterlibatan pendamping. Kami menunggu hasil verifikasi dari pusat,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Jambi juga sedang melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya, sebanyak 17 ribu warga dicoret dari daftar penerima karena dinilai sudah mampu secara ekonomi.

“Mereka kini masuk kategori tidak layak lagi menerima PKH karena kondisi ekonomi yang sudah membaik,” jelas Yunita.

Dengan penghapusan tersebut, jumlah warga kota Jambi yang tercatat sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkurang dari 146 ribu menjadi 129 ribu orang.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial akan terus dievaluasi agar tepat sasaran dan hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan.

“Bantuan harus benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Itu komitmen kami,” tutup Yunita. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan